ANALISIS HUKUM DAN EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN UMKM DALAM IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2008
Keywords:
Kebijakan Pembiayaan, UMKM, UU No. 20/2008, Akses PembiayaanAbstract
Penelitian ini mengkaji aspek hukum dalam kebijakan peningkatan akses
pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan fokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Permasalahan utama yang diangkat adalah kesenjangan antara regulasi yang ada dengan praktik di lapangan, di mana meskipun Undang Nomor 20 Tahun 2008 telah mengatur berbagai skema pembiayaan, namun pelaku UMKM masih menghadapi hambatan signifikan dalam mengakses sumber pembiayaan formal. Tujuan penelitian adalah menganalisis efektivitas kebijakan pembiayaan dalam Undang Nomor 20 Tahun 2008, mengidentifikasi hambatan implementasi, dan merumuskan rekomendasi penyempurnaan regulasi. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan evaluasi kebijakan (policy evaluation), didukung studi literatur komprehensif terhadap regulasi terkait. Manfaat penelitian mencakup pengembangan kajian hukum ekonomi dan rekomendasi praktis bagi pembuat kebijakan dalam memperkuat aspek pembiayaan UMKM. Kesimpulannya berupa identifikasi kesenjangan regulasi dalam Undang Nomor 20 Tahun 2008 terkait akses pembiayaan dan formula kebijakan hukum yang dapat meningkatkan efektivitas implementasi pasal-pasal pembiayaan dalam undang-undang tersebut.